Friday, July 30, 2021

Di Negara Ini Kendaraan Tua Dilarang Beroperasi


Sumber : Istimewa


Media Tangkas - Bagi sebagian orang, menggunakan mobil yang usianya di atas 10 tahun bukan merupakan masalah besar. Asalkan masih bisa dikemudikan dengan aman dan nyaman, maka kendaraan tersebut akan terus digunakan.


Pandangan mengenai mobil tua yang umurnya diatas lima tahun akan memakan biaya operasional yang tinggi, ditampik dengan alasan tergantung seberapa rajin merawatnya.


Meski begitu, satu hal yang tidak bisa dipungkiri adalah teknologi mesin yang digunakan sudah ketinggalan zaman. Hal tersebut tentu berdampak pada gas buang yang dihasilkan, terutama untuk mesin diesel.


Faktor tersebut yang membuat pemerintah Delhi, India memutuskan untuk melarang warganya memiliki mobil bermesin diesel yang usianya lebih dari 10 tahun, serta mesin bensin dengan masa pakai lebih dari 15 tahun.


Dikutip dari laman Cartoq, pada Kamis 17 Juni 2021, setiap warga yang kedapatan masih menyimpan atau mengemudikan kendaraan yang masuk dalam kategori mobil klasik itu, maka siap-siap rugi banyak.


Selain harus membayar denda sebesar 10 ribu Rupee atau sekitar Rp1,9 juta, kendaraan milik mereka juga akan disita oleh pihak berwenang dan akan dihancurkan di tempat peleburan besi.


Aturan tersebut sudah berlaku selama beberapa waktu, akan tetapi baru belakangan ini sanksinya diperberat. Hingga bulan Mei kemarin, sudah ada lebih dari 2.800 unit kendaraan berbagai merk dan tipe yang dihancurkan di tempat peleburan besi.


Polusi udara menjadi hal yang paling diperhatikan oleh pemerintah India. Mereka dengan tegas melakukan berbagai cara, agar bisa mereduksi gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Bahkan, ada usulan untuk menerapkan aturan yang sama pada semua kendaraan yang berusia lebih dari 15 tahun.